Windurejo, 28 April 2026 – Pemerintah Desa Windurejo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga jaring pengaman sosial bagi warga yang membutuhkan. Pada hari ini, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 4 untuk Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran yang berlangsung di Balai Kantor Desa Windurejo ini berjalan dengan tertib dan khidmat yang dihadiri oleh Pj. Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Fokus pada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2026 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 :
- Jumlah Penerima: 15 Orang (Keluarga Penerima Manfaat)
- Total Bantuan: Rp 300.000,- per bulan per KPM selama 12 bulan
Adapun penerima bantuan adalah lansia tunggal, warga sakit menahun, dan keluarga dengan ekonomi rentan.
Pesan Pj. Kepala Desa Windurejo
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Windurejo menyampaikan "Kami berharap bantuan ini tidak dilihat dari nominalnya saja, tetapi sebagai bentuk kehadiran pemerintah desa dalam membantu meringankan beban kebutuhan pokok warga, khususnya bagi para lansia yang sudah tidak produktif lagi." pungkasnya.
Proses Penyaluran yang Akuntabel
Penyaluran dilakukan secara tunai dengan protokol administrasi yang lengkap. Setiap penerima wajib membawa identitas diri (fotokopi KTP dan KK) dan Surat Undangan sebagai syarat pengambilan. Bagi warga yang berhalangan hadir karena faktor kesehatan bisa diwakili oleh keluarga yang bersangkutan.
Dengan terlaksananya penyaluran Tahap 4 ini, Pemerintah Desa Windurejo berharap stabilitas ekonomi di tingkat rumah tangga tetap terjaga.
Penulis : Tim SID Desa Windurejo
Dokumentasi : Pemdes Windurejo